Jumat, 15 Mei 2009

Kesehatan perempuan; Perspektif Feminis

Pengalaman-pengalaman perempuan dalam menghadapi masalah-masalah kesehatan reproduksinya sejak remaja, masa hamil, melahirkan, menyusui, saat ber-KB dan seterusnya, dibahas dengan menggunakan pendekatan hak-hak kesehatan reproduksi, seksual, dan hak-hak kaum perempuan menurut definisi yang ditetapkan dalam Konferensi Kependudukan dan Pembangunan ICPD di Kairo tahun 1994.

Dalam Bab IV Program Aksi ICPD dibahas secara khusus tentang diskriminasi berbasis gender yang terjadi pada seluruh siklus hidup perempuan. Lebih lanjut tentang kesehatan perempuan juga dibahas dalam konvensi CEDAW yang mencantumkan hak-hak reproduksi pekerja perempuan ditambah dengan butir-butir khusus tentang perlindungan perempuan yang tercantum dalam Rekomendasi Umum PBB No. 24 yang diluncurkan di tahun 1999.

Perempuan tidak harus malu dengan kebutuhan spesifiknya, yaitu karena keberadaan rahim dan payudaranya, ia harus menanggung tugas sosialnya untuk melahirkan sesosok tenaga baru. Dan diharapkan masyarakat juga harus mulai mengerti bahwa sesosok tenaga kerja baru yang baru saja dilahirkan itu juga merupakan tanggung jawab Negara bukan hanya menjadi tanggung jawab perempuan yang melahirkannya. Seperti yang dtulis oleh Ratna Saptari dan Brigitte Holzner dalam bukunya yang menyatakan bahwa kebijakan-kebijakan cuti hamil bagi para suami untuk ikut ambil bagian dalam mengurus bayi sampai berumur 18 bulan seperti yang dimiliki oleh Negara Norway, Sweden dan lain-lain merupakan kewajiban Negara yang memang seharusnya dipenuhi. Oleh karena itu aksi-aksi konkrit harus dirancang bersama untuk menghasilkan terobosan kebijakan menuju pemenuhan hak-hak itu.
(

Neoliberalisme, fundamentalisme dan gerakan melawan Kapitalisme global.
Subjektivitas memang tidak dapat dilepaskan dari responsibilitas social. Neoliberalisme yang mendorong privatisasi pelayanan kesehatan maupun pendidikan semakin menjauhkan terwujudnya pemenuhan hak-hak perempuan. Pelayanan kesehatan yang berkualitas hanya dapat diterima oleh orang-orang yang bisa membayar tarif mahal. Program Jamkesmas yang dijanjikan pemerintah sangat sulit diakses perempuan karena pembagian surat miskin hanya diberikan oleh RT/RW setempat, yang seringkali sangat diskriminatif dalam penyalurannya. Kepala keluarga yang hampir selalu diasumsikan sebagai laki-laki masih menjadi salah satu hambatan terbesar bagi seorang perempuan untuk mengakses ASKESKIN atau Jamkesmas. Neo-liberalisme juga mendorong para pengusaha untuk memproduksi barang-barangnya sekompetetif mungkin, dan dengan alasan itu, memotong semua kewajibannya untuk memenuhi tunjangan-tunjangan yang harus diberikan kepada karyawatinya, seperti masa cuti hamil yang tetap harus dibayar. Hanya sedikit perusahaan saat ini yang memiliki program KB bagi karyawannya.

Dengan bertambah kuatnya arus fundamentalisme yang juga berdampak pada kelangsungan kondisi kesehatan reproduksi perempuan, antara lain dengan masih kuatnya pernikahan dini dan dibatasinya penggunaan alat kontrasepsi, maka komplikasi saat Kehamilan yang Tidak Diinginkan (KTD) meningkat terus dari hari ke hari. Padahal konvensi perlindungan anak mendefinisikan bahwa anak adalah yang usianya 18tahun ke bawah. Tetapi faktanya sejak Kongres Perempuan pertama tahun 1928 di Yogyakarta sudah diserukan penghentian praktek Kawin Anak, praktek itu ternyata sampai kini masih saja menjadi kebiasaan umum di masyarakat.

Banyak tindakan yang sebenarnya merupakan pelanggaran terhadap hak asasi perempuan masih sering belum diakui oleh sekelompok masyarakat atau bahkan Negara dengan alasan tradisi atau ajaran agama. Misalnya praktek sunat pada bayi perempuan, tes keperawanan dalam rekrutmen Polwan, Kowal, Kowad, dan sebagainya, atau tes keperawanan untuk calon istri TNI/POLRI sebagai persyaratan untuk bisa menikah.
Kekerasan berbasis gender baru diakui tahun 1990-an benar-benar mendapatkan perhatian.

Berikut ini beberapa dampak kekerasan terhadap kesehatan perempuan
Kesehatan fisik
- Penyakit Menular Seksual dan HIV/AIDS
- Luka-luka
- Kehamilan yang tidak diinginkan
- Keguguran
- Penyakit kronis di sekitar panggul atas
- Pusing-pusing, sakit kepala (migrain) yang kronis
- Penyakit-penyakit pada organ reproduksi
- Penggunaan minuman keras
- Sindroma sekitar anus
- Tingkah laku yang merugikan kesehatan (merokok, melakukan sex yang tidak aman)

Kesehatan jiwa/emosional
- Stress berat
- Deprsi
- Kegelisahan yang berkepanjangan/trauma
- Trauma seksual/disfungsi seksual
- Gangguan pada selera makan
- Gangguan kepribadian ganda
- Obesitas dan bulimia

Kematian karena:
- HIV/AIDS
- Bunuh diri
- pembunuhan

disunting dari Jurnal Perempuan 61)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar